Fenomena Om Telolet Om
"Om Telolet Om" Dianggap Membahayakan, Ini Kata Anggota DPR
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro angkat bicara mengenai fenomena "om telolet om" di masyarakat.
Fenomena tersebut berupa permintaan terhadap sopir bus, supaya membunyikan klakson yang berbunyi telolet.
"Kami memohon kepada polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak. Karena, itu membahayakan keselamatan," kata Nizar Zahro ketika dikonfirmasi, Rabu (21/12/2016).
Nizar mengingatkan, membunyikan klakson dengan menyalahi peraturan perundang-undangan, sangat membahayakan di jalan raya.
"Karena sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, klakson bus, mobil, motor dibunyikan hanya untuk peringatan," kata Politisi Gerindra itu.
Mengenai fenomena "om telolet om" di masyarakat, Nizar menyarankan klakson tidak menyalahi aturan, dan membahayakan keselamatan anak muda.
"Dan, itu kebiasaan buruk yang tidak usah ditiru. Kami memohon kepada polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak karena membahayakan keselamatan karena mengganggu," kata Nizar Zahro.
Mendunia
Tak cuma di Indonesia, "om telolet om" ternyata juga menjadi tren di dunia.
Bunyi klakson bus itu lagi jadi bahan pembicaraan kekinian.
Berita Terkait:
Fenomena Om Telolet Om
(FOTO) Anak-anak di Sekitar Terminal Rajabasa Minta Bus Bunyikan Klakson "Telolet"
(FOTO) "Om Telolet Om" Dilakukan Remaja Lampura di Depan SPBU Kelapa Tujuh
Sempat Salah Ucap "Om Telolet Om", Jusuf Kalla: "Om Tet Om" Apa Itu?
Bawa Karton Bertuliskan "Om Telolet Om", Sekelompok Anak Tunggu Bus di Jalinteng
Video "Om Telolet Om" Buatan Ridwan Kamil Diprotes Netizen, Ini Penyebabnya
JANGAN LEWATKAN
KOMENTAR
No comments:
Post a Comment